JAKARTA (Arrahmah.id) – Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung dengan tegas melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk poligami.
Pernyataan ini disampaikan dalam acara penganugerahan gelar kehormatan adat Betawi di Pesantren Al Hamid, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (1/2/2025).
Pramono menegaskan, dirinya penganut monogami dan selama masa jabatannya sebagai gubernur Jakarta, ASN Jakarta tidak akan diizinkan untuk berpoligami.
“Ya, saya penganut monogami. Saya sengaja menyampaikan hal ini di hadapan komunitas yang dominan pria, bahwa saya adalah penganut monogami tulen. Bagi ASN di Jakarta, selama saya menjabat, poligami tidak akan saya izinkan,” ujar Pramono.
Lebih lanjut, Pramono menegaskan setiap pelanggaran terhadap aturan ini bisa berujung pada pemecatan ASN. Ia berharap kebijakan ini dapat diterapkan secara konsisten di lingkungan Pemprov Jakarta.
“Bang Dul juga enggak akan izinkan (poligami). Kalau di tempat lain silakan, tetapi ini bagi ASN Pemprov Jakarta,” tambahnya.
Larangan ini muncul setelah sebelumnya sempat heboh terkait Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025. Pergub tersebut memperbolehkan ASN Pemprov Jakarta untuk poligami atau memiliki lebih dari satu istri.
(ameera/arrahmah.id)