PALEMBANG (Arramah.com) – Seorang praktisi hukum di Palembang Ramawan SH mengatakan bahwa aparat kepolisian harus menemukan dan menindak tegas pelaku penyebar stiker PKI bergambar palu dan arit di sejumlah kawasan permukiman di penduduk di Palembang beberapa hari terakhir. Menurutnya, penyebaran stiker lambang paham Partai Komunis Indonesia itu meresahkan warga.
“Penyebaran stiker bergambar lambang PKI yang meresahkan masyarakat di sejumlah kawasan permukiman penduduk di Palembang beberapa hari terakhir harus dihentikan dan menindaknya secara tegas sesuai dengan ketentuan hukum,” kata Ramawan di Palembang, Jumat (13/5/2016), sebagaimana dilansir Antara.
Sesuai ketentuan siapapun yang melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan keresahan serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) harus diproses secara hukum, tuturnya.
Ramawan menilai, penyebaran gambar palu dan arit sebagai upaya generasi PKI untuk bangkit dan kembali menghimpun kekuatan. Maka diperlukan perhatian dan penanganan serius dari aparat kepolisian dan juga TNI karena sudah mengancam keselamatan serta keutuhan bangsa dan negara.
Dia juga mengatakan bahwa sejumlah warga Kota Palembang resah karena terdapat stiker bergambar palu dan arit lambang PKI menempal pada tiang listrik, telepon, pohon, dan gapura kawasan permukiman mereka.
Penyebaran stiker lambang PKI tidak boleh meluas ke kawasan Provinsi Sumsel lainnya sehingga dapat dicegah sejak dini berkembangnya paham komunis, tandasnya.
Sementara itu, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Djoko Prastowo menanggapi keresahan masyarakat atas aksi penempelan stiker bergambar palu dan arit itu, dan berjanji akan melakukan penyelidikan serta menindak tegas siapapun yang terlibat dalam kegiatan yang menimbulkan keresahan serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dia menegaskan bahwa penyebaran gambar, lambang, dan paham komunis yang ditempel pada tiang listrik, gardu listrik, pagar seng, pohon, dan gapura di kawasan permukiman penduduk merupakan pelecehan serta merusak tatanan negara, oleh karena itu tidak boleh dibiarkan berlanjut dan meluas.
Dengan ditemukannya stiker bergambar palu dan arit yang ditempel di sejumlah tempat di kawasan permukiman penduduk, menunjukkan generasi PKI sudah mulai bergerak secara tertutup mencoba menyebarkan pahamnya di Sumsel.
Dia juga menjelaskan bahwa pergerakan generasi PKI tersebut perlu segera dihentikan.
Dengan menurunkan anggota melakukan penyelidikan di sejumlah tempat, pihaknya juga mengharapkan partisipasi seluruh lapisan masyarakat dengan melaporkan kepada petugas terdekat jika mengetahui adanya seseorang atau sekelompok orang yang menjadi pelaku penempelan stiker palu arit dan penyebar paham komunis, ungkap kapolda.
(ameera/arrahmah.com)