JAKARTA (Arrahmah.com) – Prabowo Subianto memastikan tidak akan mengambil gaji sepeser pun selama menjadi menteri pertahanan (menhan) di Kabinet Indonesia Maju. Ia juga memilih tidak memakai fasilitas negara, yakni mobil dinas, dalam kegiatan sehari-harinya sebagai Menteri Pertahanan.
Prabowo mengaku langkahnya itu diambil demi pengabdian terhadap bangsa dan negara.
Hal tersebut disampaikan juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak melalui akun twitternya @dahnilanzar, Rabu (30/10/2019).
Kepastian itu disampaikan juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak melalui akun Twitter @dahnilanzar, Rabu (30/10/2019).
“Saya ingin mengkonfirmasikan kepada sobat semua khususnya sobat pewarta terkait dengan informasi yang menyatakan Pak @prabowo tidak akan mengambil gajinya sebagai Menteri di @Kemhan_RI adalah BENAR,” ungkap Dahnil.
Kata Dahnil, alasan Prabowo tidak mengambil gaji karena demi mengabdi pada kepentingan bangsa dan negara.
“Sejak awal beliau masuk politik, berkomitmen untuk mengabdi bagi kepentingan bangsa dan Negara,” lanjutnya.
Lantas, berapa besaran gaji para menteri Kabinet Indonesia Maju. Gaji menteri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 Tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara.
Merujuk Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001, tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu, gaji pokok (gapok) menteri sebesar Rp5.040.000 setiap bulan. Para menteri juga akan mendapat tunjangan dan fasilitas.
Per bulan, para menteri mendapat gaji sebesar Rp13.608.000 per bulan. Jika ditotal, menteri menerima penghasilan Rp18.648.000 per bulan.
Nominal tersebut belum termasuk dana operasional, tunjangan kinerja, protokoler dan dan taktis yang kisarannya bervariasi dari Rp100 juga hingga Rp150 juta. Fasilita berupa rumah, kendaraan dinas dan jaminan kesehatan juga didapat para menteri, lansir INews.
(ameera/arrahmah.com)