JAKARTA (Arrahmah.com) – Wakil Ketua Umum DPP PPP Bapak Lukman Hakim Saifuddin menilai keberadaan Detasemen Khusus (Densus) 88 sudah cukup lama mengganggu ketenangan masyarakat dan arogan.
“Sudah sejak lama keberadaan Densus 88 di tubuh Polri itu mengusik rasa keadilan kita. Tindakan mereka berupa penembakan dan pembunuhan dalam memerangi terorisme, misalnya, dinilai telah melanggar Hak Asasi Manusia. Prosedur yang mereka tempuh dinilai sudah terlalu sewenang-wenang,” Ungkapnya melalui rilis yang dikirim kepada arrahmah.com, Sabtu (2/1/2013).
Lanjut Wakil Ketua MPR RI ini, dikalangan ormas Islam, keberadaan Densus 88 itu sudah meresahkan. Sepak-terjang mereka dalam pemberantasan terorisme dinilai seringkali mengkait-kaitkan dengan agama Islam dan menjadi stigma terhadap umat Islam.
“Ini tentu sungguh merugikan dan mendeskriditkan keberadaan umat Islam,” Kata Lukman.
Ia pun menilai perlu evaluasi yang menyeluruh terhadap keberadaan Densus 88. Kapolri diminta untuk serius menindaklanjuti tuntutan sejumlah ormas Islam yang menghendaki pembubaran Densus 88.
“Keberadaan Brimob sesungguhnya sudah memadai dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutupnya. (bilal/arrahmah.com)