JAKARTA (Arrahmah.com) – Politis Partai Persatuan Pembangunan mendatangi Mabes Polri mendesak kepolisian untuk tidak memberikan izin konser Ratu Iblis Lady Gaga.
“Kami ke sini menindaklanjuti surat kami terdahulu dari fraksi PPP di DPR RI. Menyangkut memberikan dukungan penuh terhadap kepolisian yang selama ini, terutama Polda Metro, yang tidak memberikan izin konser Lady Gaga,” kata Ahmad Yani di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/5).
PPP menolak Lady Gaga karena bertentangan dengan ideologi partai. Yang pertama, kata Ahmad Yani, pihaknya tidak ingin ada vandalisme atau kekerasan yang mengumbar aurat dan seksualitas, di samping bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran Islam. Lagu-lagu Lady Gaga, imbuhnya, juga sangat menghujat agama-agama, video klip dan syairnya dinilai melukai kaum perempuan dan nilai universal.
“Ini bertentangan dengan semangat kita. Terutama bagi kami di MPR. Uang cukup banyak dikucurkan untuk mensosialisasikan 4 pilar pembentukan karakter bangsa, kita sudah kecolongan kemarin dengan salah satu artis Katy Perry di Indonesia dan melakukan adegan-adegan seronok,” jelas Yani.
Mengenai kebebasan berekspresi, Yani mengatakan hal itu bisa diterapkan di Amerika Serikat (AS) namun di Indonesia, kebebasan berekspresi itu dibatasi nilai, norma dan kultur.
“Tidak boleh dengan kebebasan berekspresi orang bisa berciuman di pinggir jalan. Kita punya nilai, norma dan kultur. Itu yang harus kita jaga,” jelas dia.
Bila Polisi tetap memberikan izin, maka bukan tidak mungkin akan ada pengadilan jalanan.
“Kalau kepolisian mengeluarkan izin, dengan tekanan minoritas, kemarin kan ada tekanan mayoritas, saya kira yang harus diperhatikan adalah MUI dan Kementerian Agama. Apalagi Menteri Agama jadi ketua Satgas. Kalau polisi tidak ambil langkah-langkah tersendiri maka street justice sering terjadi,” jelas dia.
Dia menambahkan, salah satu syarat bagi kepolisian untuk memberi izin adalah dengan rekomendasi Majelis Ulama Indonesia, dan Kementerian Agama. Dia memastikan dua institusi tersebut tidak akan mengeluarkan rekomendasi.
“MUI tidak memberikan rekomendasi. Menteri Agama dalam rapat, juga ketua satgas antipornografi tidak memberikan rekomendasi,” ucapnya.
Karena itu, dia berharap Mabes Polri tidak memberikan izin konser pada 3 Juni 2012 di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan bagi penyanyi berjuluk ‘Mother Monster’ itu.
Politisi PPP yang hadir ke Mabes Polri tersebut di antaranya Sekretaris Jenderal DPP PPP M. Romahurmuziy, Sekretaris Majelis Pakar, Ahmad Yani, Ketua bidang Media dan Humas Arwani Tomafi dan Wakil Sekjen Joko Purwanto yang diterima oleh Kabareskrim Polri Komjen Sutarman. (bilal/arrahmah.com)