BANDUNG (Arrahmah.com) – Bukan rahasia lagi, Indonesia tampaknya sudah menjadi ladang subur bagi segala bentuk pemalsuan, tidak terkecuali sertifikat halal.Hal ini tentu mengundang rasa keprihatinan bagi sebagian besar umat Islam.Konsumen muslim sebagai konsumen terbesar di Indonesia jelas dirugikan. Alih-alih sertifikat halal menjadi jaminan kehalalan suatu produk, justru di pasaran sering ditemukan produk yang bersertifikat halal palsu.
LPPOM MUI sebagai lembaga yang berwenang mengeluarkan sertifikat halal pun sering dipertanyakan. Dalam upaya meminimalkan tindak pemalsuan sertifikat halal tersebut, LPPOM MUI Jabar akan menerapkan cara baru yang sulit dipalsukan.
“Dalam waktu dekat ini kita akan memberikan pengaman fisik sejenis “chip” pada sertifikat halal yang akan kita keluarkan,” kata Sekretaris Umum LPPOM MUI Jabar, Ir. Hj. Ferika Aryani kepada hidayatullah.com (30/3).
Saat ditemui di kantornya Jl. RE.Martadinata Bandung, Ferika menjelaskan, pada bulan April mendatang pihaknya akan mensosialisasikan metode tersebut kepada produsen di Jawa Barat. Dirinya juga menjamin bahwa sampai saat ini “chip”tersebut masih sulit ditiru atau dipalsukan. Namun pihaknya belum bersedia menjelaskan secara detail seperti apa bentuknya.
“Alat dan tintanya sengaja kita datangkan secara khusus dan insya Allah tidak ada di pasaran umum,” ungkapnya sedikit membuka rahasia.
Selama ini, lanjut Ferika, pihaknya sering menemukan sertifikat halal yang dipalsukan dengan berbagai cara. Salah satunya dengan di-scan, bahkan digandakan dengan menggunakan alat cetak modern.
Hal tersebut sangat disayangkan, mengingat untuk memperoleh sertifikat halal produsen tidak perlu mengeluarkan biaya sepeser pun.
“Kita juga sudah sosialisasikan ke berbagai pihak bahwa sertifikat halal tidak ada biaya. Padahal untuk memalsukan atau membeli alat tersebut, mereka justru keluar biaya dan hasilnya tidak ada,” imbuhnya.
Disinggung soal mahalnya sarana “chip” tersebut,Ferika segera menampiknya.
“Alat tersebut tidak mahal dan pihak yang akan mengajukan sertifikat halal tetap tidak dikenakan biaya,” Ferika meyakinkan.
Dengan metode baru tersebut pihaknya mengharap, modus pemalsuan sertifikat halal akan berkurang, bahkan tidak terjadi lagi. Hal ini tentunya hak konsumen semakin terlindungi dan produk yang dikonsumsi dipastikan benar kehalalannya.
Namun “chip” pengaman sertifikat halal tersebut baru akan diterapkan di wilayah kerja LPPOM Jabar.
“Untuk sementara di Jawa Barat sebagai percontohan. Jika ini dianggap efektif, tidak menutup kemungkinan ke depan akan diadopsi LPPOM seluruh Indonesia,” ujar Ferika optimis.
Gandeng PHRI Jabar
Ferika juga menambahkan bahwa pihaknya saat ini tengah menjajaki kerjasama dengan Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Jawa Barat untuk sertifikasi halal.
“Minimal makanan yang disajikan pihak pengelola hotel bisa menjamin kehalalannya,” katanya.
Menurut Ferika, hotel dan restauran juga menjadi salah satu pelaku dan penyedia jasa boga bagi para tamunya. Maka sudah sejawarnya jika PHRI juga ikut terlibat dalam penggunaan sertikat halal. Hal ini juga diyakini tidak akan mengurangi citra hotel atau restoran tersebut.
“Kami sudah ketemu dengan Ketua PHRI Jawa Barat dan alhamdulillah pihaknya sangat mendukung. Hal tersebut tentu selaras dan akan menjadi daya tarik wisata. Apalagi Jabar, khususnya Bandung, sudah menjadi ikon kota wisata kuliner,” kata Ferika. [hidayatullah.com/arrahmah.com]