JAKARTA (Arrahmah.id) – Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyoroti tidak adanya anggota Paskibraka 2024 yang mengenakan jilbab saat dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di IKN pada Selasa (13/8/2024).
PPI menduga adanya ‘tekanan’ dari penanggung jawab Paskibraka 2024 yakni Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) kepada Paskibraka perempuan yang mengenakan jilbab.
“Pengalaman saya ketika jadi pembina Paskibraka, apapun yang diperintahkan kepada adik-adik, tidak akan ada yang berani menolaknya,” ungkap Wakil Sekjen Pengurus Pusat PPI Irwan Indra pada Rabu (14/8).
“Jadi ini pasti bukan kesukarelaan, pasti ada perintah atau ada ajakan atau ancaman yang membuat adik-adik ‘terpaksa’ melepas jilbabnya,” lanjutnya.
Irwan mengungkapkan bahwa ada 18 anggota Paskibraka perempuan yang awalnya mengenakan jilbab, namun saat dikukuhkan di IKN tidak mengenakan jilbab.
“Ada 18 Provinsi capaska putri yang memakai hijab, bahkan ada yang sejak SD/SMP sudah terbiasa memakai jilbab. Lalu kenapa pada saat pengukuhan mereka kok jadi lepas jilbab semua? Padahal pada saat latihan sampai dengan gladi kotor, adik-adik masih diperkenankan memakai jilbab,” tuturnya.
Irwan menilai kabar larangan berjilbab kepada anggota Paskibraka 2024 melanggar nilai-nilai Pancasila.
“Ini melanggar nilai-nilai Pancasila. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila yang seharusnya berada di garis depan untuk memperjuangkan nilai-nilai Pancasila ini kok malah ngerusak,” katanya.
“Kita harus meminta pertanggungjawaban BPIP. Mereka harus meminta maaf, kalau perlu bubarkan BPIP,” imbuhnya.
Irwan mengatakan berdasarkan pengalamannya bertahun-tahun menjadi pembina Paskibraka Nasional sejak tahun 2016-2021, saat pengelolaan masih berada di bawah Kemenpora, menggunakan jilbab bagi Paskibraka perempuan merupakan hak, tidak ada yang boleh melarang. (Rafa/arrahmah.id)