MALANG (Arrahmah.com) – Kebijakan beberapa sekolah di Bali yang melarang siswanya menggunakan jilbab masih mendapat kecaman dan kritik dari berbagai elemen umat Islam. Puluhan pelajar dan mahasiswa yang tergabung dalam Pelajar Islam Indonesia (PII) Jawa Timur dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Malang menggalang aksi solidaritas “100.000 Jilbab Untuk Pelajar Muslimah Bali” di Kota Malang, Jawa Timur Ahad (19/1/2014).
Aksi ini merupakan bentuk solidaritas pelajar muslim di Kota Malang untuk menolak adannya pelarangan pengenaan jilbab bagi pelajar muslimah di beberapa sekolah di Bali.
Aksi damai ini meliputi beberapa kegiatan yang diselenggarakan di Car Free Day (Jalan Ijen) dan alun – alun Kota Malang yaitu meliputi donasi One Muslimah One Jilbab, penanda tanganan petisi “Tolak Pelarangan Jilbab bagi Pelajar Muslimah di Bali” dan long march. Dalam aksinya, mereka menyerukan bahwa pengunaan jilbab adalah salah satu Hak Asasi Manusia bagi Muslimah sebagai warga Negara Indonesia, maka tidak seharusnya ada diskriminasi bagi warga negara sehingga mereka tidak dapat mengakses hal yang mendasar, selama tidak menganggu kenyaman public dan tidak melanggar peraturan yang berlaku.
Billi Rohairi, Kepala Bidang Kepelajaran dan Keumatan Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII) Jawa Timur menyatakan bahwa pelarangan jilbab merupakan sebuah pengkhiatan yang besar atas konstitusi negara kita, karena sudah jelas tertuang dalam Undang Undang Dasar 1945 bahwa negara menjamin kebebasan hak asasi manusia atas warga negaranya sebagaimana tertulis dalam pasal 28, 29, dan 31, selain itu hal ini akan memicu timbulnya konflik yang berbau SARA sehingga dapat mengancam kesatuan masyarakat Indonesia.
Selain itu jilbab adalah identitas seorang muslimah yang harus dipertahankan, ia juga bentuk dari kebebesan beragama, maka sudah seharusnya antar umat beragama tidak mempermaslahkan hal ini, karena sejak dulu negara ini telah menjunjung nilai toleransi yang tinggi atas perbedaaan – perbedaan yang ada.
“Saya tidak setuju jika siswi dilarang untuk mengenakan jilbab disekolahnya, karena hal ini dapat menghalangi setiap muslimah untuk menjalankan agamanya dengan benar, seharusnya pihak sekolah bangga karena ada muridnya yang berusaha untuk menjalankan agamanya dengan konsisten” ungkap Bety, salah satu warga yang datang di car free day.
Ketua Umum PW PII Jawa Timur juga menyatakan aksi ini merupakan dukungan terhadap tim advokasi Pembelaan Hak Pelajar Muslim Bali (PHPMB). Tim ini dibentuk untuk melakukan advokasi bagi pelajar muslimah di Bali yang mengalami pelarangan penggunaan jilbab disekolahnya. Diharapkan dengan adanya tim advokasi dapat menyelesaikan masalah dan setiap pelajar muslimah di Bali dapat mengenakan jilbab ke sekolah dengan nyaman dan tanpa ada celaan dari pihak manapun. (azm/m1/arrahmah.com)