JAKARTA (Arrahmah.com) – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya rekening gendut milik PNS muda berusia kurang dari 30 tahun. Dilaporkan bahwa rekening tersebut berisi miliaran rupiah. Hasil penelusuran PPATK menunjukkan bahwa PNS muda pemilik rekening gendut tersebut melibatkan semua anggota keluarganya. Wakil Ketua PPATK, Agus Santoso mengatakan bahwa pimpinan PNS muda tersebut tak pernah melakukan pengawasan sehingga yang bersangkutan mampu meraup uang negara dengan berbagai cara.
Sementara itu, Ketua MK Mahfud MD mengatakan bahwa tidak masuk akal PNS muda sudah memiliki uang hingga miliaran rupiah dalam rekeningnya. Mahfud mendesak kalangan yang berwenang untuk mengusut PNS tersebut. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi juga menegaskan pada Selasa (6/12/2011),tidak ada PNS muda di institusinya yang memiliki rekening miliaran rupiah.Pihaknya menyatakan, Kementerian Dalam Negeri tidak pernah mengurusi proyek besar, kecuali program KTP elektronik (e-KTP).
Temuan PPATK ini juga menunjukkan birokrasi belum berhasil direformasi dan masih rentan dengan praktik korupsi dan kolusi. Sebelumnya PPATK menyerahkan sekitar seribu kasus serupa yang terjadi di seluruh Indonesia kepada aparat yang berwenang. Namun anehnya yang terjadi justru kasus-kasus kecil yang ditindaklanjuti.dan anehnya yang mencapai miliaran rupiah tak ada tindakan lebih lanjut.
PPATK didesak untuk segera menelisik aliran dana di rekening mencurigakan itu. Kalau tidak segera dilakukan,sumber keuangan transaksi di rekening itu bisa segera berpindah dan hilang. Namun hendaknya tidak dijadikan penilaian untuk menghakimi setiap PNS. Karena bisa jadi PNS memiliki dana besar dari sumber yang lain. Jika benar ada penyimpangan harus segera ditindak. (siraaj/arrahmah.com)