JAKARTA (Arrahmah.com) – Komisaris Jenderal, Budi Gunawan, telah ditunjuk sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden Joko Widodo. Nama Budi Gunawan telah diajukan oleh Presiden Jokowi kepada DPR RI.
Sebelum dicalonkan menjadi Kapolri, Budi Gunawan disebut juga pernah dicalonkan sebagai Menteri di Kabinet Kerja. Namun, nama Budi Gunawan mendapat tanda merah dalam penelusuran rekam jejak yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).
“Calon Kapolri sekarang pernah diusulkan menjadi menteri, tetapi pada waktu pengecekan info di PPATK dan KPK, yang bersangkutan mendapat rapor merah alias tidak lulus,” ujar mantan Ketua PPATK, Yunus Husein, yang dituliskan lewat akunnya di twitter @YunusHusein, Ahad 11 Januari 2015.
Dia mempertanyakan pertimbangan Jokowi yang masih mencalonkan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri. Karena hal tersebut dinilai justru akan mengurangi kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dan juga Polri.
Yunus mengatakan, mengangkat Jaksa Agung dan Kapolri merupakan hak prerogatif presiden. Namun, Jokowi dalam Nawa Cita (sembilan agenda prioritas) menyebutkan bahwa dia berjanji mengangkat pejabat yang berintegritas baik.
Menurut dia, untuk mengetahui integritas seorang calon pejabat publik, dapat dilakukan dengan cara meminta informasi dari pihak terkait, seperti masyarakat, KPK, PPATK, Dirjen Pajak, Komnas HAM dan lain sebagainya. Namun saat memilih Jaksa Agung dan Kapolri, hal tersebut tidak dilakukan.
Yunus menilai, Pemerintah dan Polri tidak akan dapat menjalankan tugas dengan baik dan efektif tanpa dukungan dan kepercayaan masyarakat luas.
“Seharusnya Presiden mempertimbangkan hal-hal tersebut, kuat dan tidak tunduk pada tekanan politis dan pihak-pihak yang memiliki kepentingan pribadi atau golongan,” kata dia. (azm/viva/arrahmah.com)