JAKARTA (Arrahmah.id) – PPATK sepanjang tahun 2023 telah memblokir 1.000 rekening judi online (judol) di Indonesia. Yang mengejutkan, transaksi judol di tahun 2023 itu menembus ratusan triliun rupiah.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan, transaksi judol setiap tahunnya terus meningkat. Pada tahun 2023 ini, transaksi ‘uang haram’ meningkat pesat.
“PPATK sudah memblokir lebih dari 1.000 rekening terkait dengan judol ini. Dari sisi transaksi (judi online) iya (meningkat setiap tahun),” kata Ivan dalam keterangan persnya, Sabtu (30/9/2023) lansir RRI.
Ivan memberkan, total transaksi judol pada awal tahun hingga saat ini mencapai Rp200 triliun. Jika tidak bergerak cepat, transaksi judol itu bisa melesat cepat bak roket.
Lebih jauh lagi, Ivan mengungkapkan, gagal menganalisis lebih dari 159 juta transaksi. Bahkan transaksi-transaksi ini memiliki nilai lebih dari Rp160 triliun.
“PPATK sedang menganalisis lebih dari 159 juta transaksi. Dengan nilai lebih dari Rp160 triliun terkait dengan judi online,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)