JAKARTA (Arrahmah.com) – Menyikapi peristiwa penghilangan nyawa enam orang warga sipil dari Laskar Front Pembela Islam (FPI) pada Tragedi Tol Cikampek tanggal 7 Desember 2020, Pimpinan Pusat Persaudaraan Muslimah (PP Salimah) menyatakan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya enam warga sipil, anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI), dalam menjalankan tugas pengawalan terhadap Ulama Habib Rizieq Shihab.
PP Salimah juga mendoakan semoga arwah mereka diterima oleh Allah swt sebagai Syuhada, dan bagi keluarga yang ditinggalkan semoga diberikan kesabaran.
PP Salimah menyatakan mengecam aksi anarkis menghilangkan nyawa warga sipil dan menyebut sebagai suatu bentuk Abuse of Power (Penyalahgunaan Kekuasaan) dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
“Mendesak pemerintah mengusut tuntas kasus penghilangan nyawa tersebut dengan membentuk Tim Pencari Fakta Independen dengan melibatkan Komnas HAM serta pihak-pihak terkait lainnya yang relevan demi tegaknya hukum dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Ketua Umum PP Salimah, Ir. Hj. Etty Praktiknyowati, dalam keterangan pers, Selasa (14/12/2020).
PP Salimah juga meminta dan mendukung Pemerintah dan Aparatur Penegak Hukum untuk melakukan transparansi dalam proses hukum, demi menegakkan keadilan bagi semua, yaitu bagi korban/keluarganya dan pelaku.
“Mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk berpikiran jernih dan menahan diri demi terciptanya keamanan dan kedamaian dalam menjaga persatuan dan kesatuan Negara Republik Indonesia,” lanjutnya.
PP Salimah juga mengimbau masyarakat Indonesia untuk bersabar dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku.
“Khusus untuk seluruh anggota Persaudaraan Muslimah (Salimah) di seluruh Indonesia diharapkan dapat membangun suasana kondusif dengan memperbanyak doa dan dzikir kepada Allah swt agar tercipta negeri yang adil, aman dan berkah,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)