BANDUNG (Arrahmah.com) – Sekretaris Umum PP Persis H. Haris Muslim Lc. MA, mengecam keras tindakan pembakaran bendera hitam bertuliskan lafadz “La Ilaha Ilallah Muhammadun Rasulullah” oleh oknum Banser NU Garut. Kejadian pembakaran itu bertepatan dengan Peringatan Hari Santri Nasional, Senin (22/10/2018).
“Ini sungguh sangat tidak beradab, Pimpinan Pusat Persatuan Islam mengutuk dengan keras tindakan tersebut,” kata Haris Muslim, Selasa (23/10).
Haris menilai, tindakan tersebut merupakan pelecehan terhadap agama, kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), tidak bisa diterima dengan dalih apapun, dan pelaku harus dihukum seberat-beratnya.
“ini bukan hanya kejahatan kepada manusia, tapi sudah menampakkan kebencian terhadap Allah”, tandas Haris
Haris menjelaskan, menjaga agama dan simbol-simbol agama adalah salah satu maksud utama Syariat Islam (maqosid as-syariah) yang wajib dipelihara, melecehkannya sama dengan melecehkan agama dan Tuhan.
Haris berharap penegak hukum berlaku adil dan memberikan hukuman sesuai dengan bobot kejahatan.
“kalau tidak, bukan hanya konflik horizontal yang dikhawatirkan terjadi, tapi lebih dari itu kita takut murka dan azab Allah,” pungkasnya.
Sumber: Persis.or.id
(ameera/arrahmah.com)