JAKARTA (Arrahmah.com) – Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah, Trisno Raharjo angkat suara terkait dana apel dan kemah Pemuda Islam tahun 2017 yang menyeret Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani.
Dalam pernyataannya, Trisno meminta penyidik melakukan pemeriksaan bukan hanya terhadap dana Rp2 miliar acara kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia yang dikelola PP Pemuda Muhamadiyah. Namun keseluruhan dana acara itu yang totalnya mencapai Rp5,5 miliar.
Dari total dana itu, senilai Rp3,5 miliar dikelola GP Anshor.
“Jadi penyidik bisa melihat terus mengembangkan. Harus transparan,” katanya, Sabtu (24/11/2018), sebagaimana dilansir VIVA.
Untuk memperjelas kasus dugaan korupsi acara kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia, menurut Trisno, polisi dinilai bisa saja memintai keterangan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi. Apalagi dalam hal Kemenpora adalah penginisiasi acara.
“Ini memang hal yang perlu didalami. Kalau memang menurut penyidik itu penting, bisa saja pak menteri (Imam Nahrawi dimintai keterangan juga) untuk meng-clear-kan,” ujarnya.
Namun, menurutnya, hal itu adalah kewenangan penyidik jika dinilai perlu. Pihaknya tidak mendesak polisi untuk memeriksa menpora.
(ameera/arrahmah.com)