JAKARTA (Arrahmah.com) – Serangan kimia yang menewaskan sedikitnya 72 orang di kota Khan Shaykhun, Provinsi Idlib, Suriah, pada Selasa (4/4) lalu pertama kali dilaporkan oleh Observatorium Suriah untuk Hak Asasi Manusia.
“Salah satu lingkungan kota Khan Shaykhun dibom dengan bahan yang diyakini berupa gas yang menyebabkan sesak napas,” demikian laporan yang dilansir di situs web organisasi itu.
Rekaman video yang menunjukkan warga sipil, termasuk anak-anak, tercekik oleh gas segera disebarluaskan oleh media internasional.
Kantor berita TASS, mengutip siaran pers Doctors Without Borders, menyebutkan bahwa kemungkinan bahan kimia neurotoksik sarin telah digunakan dalam serangan itu.
Pihak-pihak yang berkonflik saling tuding terkait siapa pelaku serangan bom kimia tersebut. Siapapun pelakunya, nyatanya, tindakan keji tersebut telah menelan banyak korban jiwa.
Menanggaiapi hal tersebut, PP Muhammadiyah mengecam serangan gas yang dilakukan oleh pihak yang bertikai sehingga mengakibatkan jatuhnya korban tidak berdosa. PP Muhammadiyah juga mendesak PBB untuk melakukan investigasi atas serangan gas ini dan menghukum pelakunya sesuai Hukum Internasional.
PP Muhammadiyah mengecam tidakan serangan rudal Tomahawk yang diluncurkan AS ke Suriah. Serangan ini merupakan pelanggaran kedaulatan Suriah dan melanggar Hukum Internasional.
Selain itu, serangan ini hanya akan memperburuk situasi keamanan di Suriah dan terutama akan membuat rakyat Suriah semakin menderita.
PP Muhammadiyah mendesak kepada negara-negara adikuasa untuk tidak menjadikan Suriah sebagai arean pertempuran (battlefield) konflik kepentingan negara-negara mereka. Hal demikian hanya akan mengorbankan rakyat Suriah dan mendorong radikalisme dan terrorisme.
PP Muhammadiyah menyerukan perdamaian kepada seluruh pihak terkait dan PP Muhammadiyah mendorong transisi damai menuju Suriah yang sejahtera, damai dan bermartabat dengan mediasi PBB dan bukan oleh institusi level negara.
(ameera/arrahmah.com)