JAKARTA (Arrahmah.com) – Dosen Universitas Indonesia Ade Armando dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dosen yang sering mengunggah kata-kata yang kontroversial di akun medsosnya ini dilaporkan atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan Undang-Undang ITE.
Pelapor yang bernama Ratih Puspa Nusanti mengatakan, Ade diduga telah menghina pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dalam akun Facebook-nya.
Dalam unggahan Ade Armando, sambung Ratih, pihaknya menemukan foto habib Rizieq dan sejumlah ulama lain mengenakan atribut bernuansa Natal berupa topi Sinterklas.
“Atas postingan itu saya tidak terima karena sangat melecehkan ulama,” kata Ratih di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2017), sebagaimana dilansir Liputan6.
Kata Ratih menambahkan, informasi keberadaan unggahan itu awalnya ia terima dari salah satu anggota FPI, Novel Bamukmin, pada Rabu 27 Desember 2017. Namun, ungkapnya, unggahan tersebut telah dihapus dan tak dapat dilihat lagi di akun Facebook Ade Armando saat ini.
Beberapa ulama yang berfoto bersama Habib Rizieq yang diedit dengan menggunakan atribut natal itu diantaranya adalah ustadz Al Khaththoth, ustadz Arifin Ilham, serta ustadz Abu Jibriel.
Dosen UI ini emang dikenal dengan postingannya yang kontroversial. Seperti yang terbaru ini, ditengah keresahan msyarakat akibat maraknya LGBT, Ade Armando malah mengatakan di akun Facebook-nya bahwa dirinya tidak bersedih kalau anaknya menjadi gay atau lesbian.
“Saya tidak akan bersedih kalau anak saya mengatakan dia gay atau lesbian atau dia mengatakan dia tidak lagi percaya agama,” tulisnya di akun Facebooknya, Selasa (26/12/2017).
Kabid Hukum Front Pembela Islam (FPI) Novel Bamukmin menegaskan bahwa Ade Armando ini tidak kapoknya.
(ameera/arrahmah.com)