TEPI BARAT (Arrahmah.com) – Pasukan pendudukan “Israel” telah menangkap 28 perempuan Palestina atas postingan di Facebook sejak Oktober, ungkap Pusat Studi Tahanan Palestina (PPCS), Rabu (18/6/2016), sebagaimana dilansir Days of Palestine.
Usia wanita Palestina yang ditangkap itu berkisar antara 19 dan 39, ungkap direktur PPCS, Riyad al-Ashqar. Dia juga mengatakan bahwa sebagian besar dari mereka dibebaskan setelah berhari-hari diinterogasi dan mendapat perlakuan buruk.
Dia juga menyatakan bahwa delapan dari perempuan itu ditahan di bawah penahanan administratif ilegal di penjara-penjara “Israel”.
Al-Ashqar juga mengungkapkan bahwa salah satu wanita Palestina yang ditangkap bernama Samah Dweik, (25), dari Yerusalem Timur yang diduduki. Dia merupakan seorang jurnalis di The Jerusalem Network. Samah diculik dari rumahnya pada 10 April setelah memposting dan berbagi gambar sebagai dukungan terhadap orang-orang Palestina yang baru-baru ini dibunuh oleh pasukan “Israel”.
Satu lagi, yang gambarnya beredar di media sosial, adalah Majd Atwan. Dia dijatuhi hukuman penjara 45 hari oleh pengadilan “Israel” dan denda 3.000 shekel ($ 794) atas tuduhan penghasutan di akun Facebook-nya.
Dalam beberapa bulan terakhir, “Israel” telah menahan puluhan warga Palestina karena telah memposting kekejaman “israel” di media sosial. Pihak “Israel” menyatakan bahwa gelombang kerusuhan yang melanda wilayah Palestina yang diduduki pada Oktober lalu sebagian besar disebabkan oleh “hasutan.”
(ameera/arrahmah.com)