LISBON (Arrahmah.id) — Parlemen Portugal mengeluarkan resolusi yang mengakui peristiwa Nakba Palestina 1948 sebagai pembersihan etnis ratusan ribu warga Palestina dari tanah merekaoleh Israel. Resolusi itu juga memuji perjuangan rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri.
Menurut kantor berita Palestina WAFA, seperti dilansir Middle East Eye (23/7/2023), resolusi tersebut mengutuk ekspansionisme Israel di Tepi Barat dan pelanggaran hukum internasional yang terus berlanjut.
Resolusi itu juga menyerukan pemerintah Portugal untuk mengambil posisi yang “jelas dan jujur” membela hak-hak rakyat Palestina.
Deputi dari Partai Sosialis (PS) yang berkuasa, serta Partai Komunis (PCP) dan Blok Kiri (BE) memberikan suara untuk resolusi sementara dari Partai Sosial Demokrat (PPD/PSD) dan Partai Chega sayap kanan (CH) memberikan suara menentang.
Kementerian Luar Negeri Palestina menyambut baik pengakuan parlemen Portugal atas peristiwa Nakba dan ekspresi dukungannya untuk perjuangan Palestina.
“Pengesahan resolusi tersebut adalah ekspresi sejati dari solidaritas Portugal dengan penderitaan rakyat Palestina, yang telah berlangsung selama 75 tahun,” kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari New Arab (23/7).
Pernyataan itu menambahkan bahwa ini adalah “langkah pertama” bagi Portugal untuk mengakui kenegaraan Palestina menurut WAFA.
Kementerian Luar Negeri Palestina juga menyatakan harapan bahwa negara-negara lain akan mengadopsi resolusi serupa yang mengakui Nakba sebagai tragedi kemanusiaan dengan dampak dan akibat yang berkelanjutan.
Warga Palestina menandai Hari Nakba pada 15 Mei setiap tahunnya, memperingati pengusiran sekitar 800.000 warga Palestina dan pembunuhan sekitar 15.000 lainnya selama menjelang pembentukan negara Israel. (hanoum/arrahmah.id)