JAKARTA (Arrahmah.com) – Forum Pembela Islam (FPI) akan melaporkan Dewi Persik ke Polda Metrojaya, pada Senin (6/12/2010). Menurut Ketua DPP FPI DKI Jakarta, Habib Salim al Atas, Dewi dilaporkan karena foto tidak senonohnya yang beredar di internet.
Rencananya, ungkap Salim, Wakil Ketua FPI dan Sekretaris Jendral FPI akan membuat laporan polisi atas terlapor, Dewi Persik, besok. “Kita gak mau dia merusak moral anak bangsa. Jangan jadi artis sok-sokan,” tegas Salim saat dihubungi Republika, Ahad (5/12).
Menurut Salim, foto tidak senonoh Dewi dapat menyebabkan efek negatif terhadap para pengguna internet khususnya anak-anak. Dia mencontohkan beberapa hari lalu, terdapat berita di sebuah stasiun televisi tentang pemerkosaan yang dilakukan seorang anak berusia 11 tahun setelah melihat foto telanjang Dewi Persik di internet. “Apa itu tidak merusak moral?” tanya Salim.
Selain Dewi, Salim mengatakan sedang mengumpulkan bukti terkait foto bugil Julia Perez yang juga beredar internet. Setelah bukti terkumpul, tutur Salim, ia juga akan membuat laporan polisi atas terlapor Julia Perez.
Meski demikian, Salim mengatakan akan menarik niatnya jika dua artis tersebut membuat pernyataan permintaan maaf kepada publik. Pasalnya, ungkap Salim, perbuatan mereka merugikan masyarakat dan membuat banyak korban. (rep/arrahmah.com)