JAKARTA (Arrahmah.id) – Pondok Pesantren Al-Zaytun tengah menjadi sorotan publik karena menyuguhkan banyak hal yang kontroversial, salah satunya mengenai diperbolehkannya santri untuk melakukan zina dan menebus dosanya dengan sejumlah uang.
Kebenaran tersebut dibeberkan oleh Ken Setiawan dalam podcast Youtube Herri Pras.
Dalam kesempatan itu Ken Setiawan mengungkapkan bahwa ponpes Al-Zaytun di Indramayu tidak memperbolehkan santrinya berpacaran atau zina. Namun aturan tersebut tidak berlaku bagi santri yang memiliki uang. Sebab, dosa zina bisa ditebus dengan uang.
“Gak boleh pacaran, gak boleh berzina, kalau gak punya duit. Kalau punya duit, bisa dilakukan. Nanti ada majelis hukumnya bertahkim, kena pasal sekian, dengan bayar uang dua juta dosanya hilang,” kata Ken Setiawan, dikutip dari kanal YouTube Herri Pras, pada Senin (5/6/2023).
Ken bahkan mengungkapkan bahwa kasus pencabulan yang pernah terjadi di Ponpes Al-Zaytun merupakan sebuah kebenaran. Namun, Panji Gumilang, pendiri Ponpes Al-Zaytun menghilangkan bukti dan merombak seluruh tempat kejadian perkara (TKP).
“Kasus pencabulan semuanya fakta. Namun karena saktinya Panji Gumilang semua TKP dan barang bukti dirombak,” beber Ken.
Atas kasus tersebut, Ken berharap Kemenag dan MUI segera melakukan investigasi lebih lanjut mengenai pemahaman dan ajaran yang ada di ponpes Al-Zaytun.
Terkait isu tersebut, ceramah Buya Yahya mengenai tindakan zina kembali viral di media sosial.
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Bahjah tersebut menegaskan bahwa zina adalah perbuatan tercela yang wajib dihindari.
Buya Yahya juga mengatakan bahwa haram hukumnya melakukan zina dan tidak ada siapapun yang membenarkan jika zina itu diperbolehkan.
“Zina adalah hina dan hina, hina, hina, dan tidak ada orang yang berzina kecuali manusia terhina,” kata Buya Yahya, dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Rabu (7/6). (rafa/arrahmah.id)