WASHINGTON (Arrahmah.com) – Menteri luar negeri AS Mike Pompeo pada Rabu (17/10/2018) menyatakan bahwa Amerika Serikat dapat mencabut sanksi terhadap Turki atas kasus penahanan pendeta AS Andrew Brunson.
Berbicara kepada media di Bandara Internasional Brussel setelah menutup perjalanannya ke Arab Saudi dan Turki, Pompeo mengatakan bahwa “kami akan segera mengambil keputusan tentang itu,” merujuk pada sanksi yang terkait dengan Brunson.
Mengenai beberapa sanksi yang diberlakukan dengan hubungan langsung dengan Pastor Brunson, ada logika untuk menghapusnya juga, katanya.
“Tetapi belum ada keputusan final yang dibuat,” kata Pompeo. “Saya perlu bicara dengan Presiden tentang itu.”
Namun, ia mengatakan “tidak ada yang perlu ditambahkan” pada pembelian sistem S-300 atau S-400 dari Rusia.
Sebelumnya pada Senin (15/10), Donald Trump membantah kemungkinan untuk melonggarkan sanksi terhadap Turki atas pembebasan Brunson, mengatakan “itu bukan bagian dari kesepakatan.”
“Tetapi penilaian saya terhadap Turki hari ini berbeda dengan penilaian dua hari lalu,” kata Trump. “Saya punya perasaan yang sangat baik terhadap Turki. Dua hari yang lalu, tidak. Jadi itu membantu.”
Pengadilan di Izmir Turki pada Jumat sore pekan lalu menghukum pastor berusia 50 tahun itu ke penjara selama tiga tahun, satu bulan dan 15 hari karena tuduhan terkait teror, tetapi membebaskannya karena ia dipenjara sejak Desember 2016.
Kemudian, pada hari yang sama Brunson meninggalkan Turki menuju Jerman dan Amerika Serikat. Pada Sabtu, dia tiba di Gedung Putih, tempat Trump bertemu dengannya.
Pembebasannya telah menghilangkan gangguan besar dalam hubungan diplomatik Ankara-Washington, dimana Amerika Serikat telah menghukum Turki pada bulan Agustus dengan memberlakukan sanksi terhadap dua menteri Turki dan menggandakan tarif impor aluminium dan baja dari Turki.
Turki kemudian membalas dengan menaikkan tarif impor AS dan memboikot produk elektronik buatan AS. Langkah ini dinilai memicu perseteruan diplomatik terburuk antara kedua sekutu NATO tersebut.
Perseteruan ini berkontribusi pada penurunan nilai mata uang Turki, mengintensifkan kesengsaraan ekonomi Turki termasuk utang besar dan inflasi tinggi.
Gedung Putih mengatakan bahwa Amerika Serikat menyambut baik pembebasan itu, menambahkan “kami tetap sangat prihatin tentang penahanan lanjutan atas warga negara Amerika lainnya di Turki dan di seluruh dunia, dan mendesak penyelesaian semua kasus ini secara transparan dan adil.”
Sebelum Brunson dibebaskan, NBC melansir Turki dan Amerika Serikat telah mencapai “kesepakatan rahasia” untuk Brunson. Turki dinilai dapat saja menjatuhkan beberapa tuduhan terhadapnya sebagai ganti “tekanan ekonomi” AS termasuk langkah-langkah yang memukul mata uang Turki di musim panas. (Althaf/arrahmah.com)