BANDA ACEH (Arrahmah.com) – Alhamdulillah, Polisi Wanita (Polwan) bersama Wilayatul Hisbah (WH) perempuan di Aceh Utara, akan menggelar secara intensif razia bagi laki-laki Muslim yang tidak menunaikan salat jumat. Program tersebut merupakan implementasi dari Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Akidah, Ibadah dan Syiar Islam, sebagaimana dilaporkan Jawa Pos pada Selasa (8/9/2015).
“Razia kaum pria yang tidak salat Jumat ini sebelumnya juga pernah digelar. Hanya saja beberapa waktu lalu sempat terhenti. Namun pada Jumat 4 September, kemarin, petugas perempuan kembali melakukan patroli,” terang Ketua WH Aceh Utara Teungku Mursalin kepada Rakyat Aceh, Selasa (8/9).
Teungku Mursalin melanjutkan bahwa, razia ini akan terus digelar di sejumlah kecamatan di Aceh Utara secara bergiliran setiap hari Jum’at. Petugas Polwan dan WH perempuan tersebut bakal menyisir ke sejumlah kedai kopi dan tempat mangkal umum lainnya di daerah yang dijadikan target.
Untuk sementara, sanksi yang diberikan hanya berupa teguran, nasihat dan imbauan untuk mereka yang tertangkap. Program pemantapan Qanun Syariat Islam ini bekerja sama dengan Polres Aceh Utara, pihak Dinas Syariat Islam dan Wilayatul Hisbah Aceh Utara. (adibahasan/arrahmah.com)