SERANG (Arrahmah.com) – Setelah sempat memeriksa beberapa jam, Polsek Cikande akhirnya melepas pasangan suami istri yang mengenakan celana ngatung dan bercadar. Kecurigaan bahwa keduanya bagian dari jaringan “teroris” tak terbukti.
“Sudah kita perbolehkan pergi semalam sekitar pukul 23.00 WIB,” kata Kapolsek Cikande AKP Budi saat dihubungi melalui telepon, Kamis (20/8).
Seperti diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri bernama Daud dan Karsiti, diamankan Polsek Cikande, Rabu 19 Agustus. Hal tersebut dilakukan polisi karena tindak-tanduk pasangan ini mencurigakan.
Kejadian ini bermula ketika Daud (suami) dan Karsiti (istri) sedang melakukan salat Ashar di Masjid Al-Barokah, Kampung Kandinding, Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Serang, Banten, sekitar pukul 17.00 WIB. Saat aparat desa menanyai identitas mereka, keduanya pun kebingungan dan menjawab berbelit-belit.
Menurut Sekdes Kibin, Juhdi, Daud berperawakan sekitar 160 cm, berjenggot, memakai peci putih, berbaju koko dan bercelana panjang ngatung. Sementara itu, Karsiti mengenakan jilbab lengkap dengan cadar berwarna hitam. Mereka membawa dua orang anaknya yang masih kecil.
Saat diperiksa KTP-nya, Daud ternyata bernama asli Karmin. Di KTP yang dikeluarkan di Bekasi itu, Daud dan Karsiti tercatat kelahiran Cilacap.
Saat ditanya hendak ke mana, Karsiti pun kebingungan. “Saya dari Bekasi, nggak tahu nih suami saya mau ke mana.” Keduanya pun akhirnya didatangi petugas Polsek Cikande dan dibawa ke markas polisi untuk diinterogasi. (dtk/arrahmah.com)