JAKARTA (Arrahmah.com) – Pihak kepolisian mengungkapkan penyebab kebakaran hebat yang melanda Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) beberapa waktu sampai sejauh ini diduga kuat ada unsur pidana atau kesengajaan.
Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan kebakaran di gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) memiliki unsur kesengajaan dan direncanakan oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki niat untuk membakar gedung tersebut.
Pernyataan itu didasarkan pada hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak enam kali yang dilaksanakan penyidik, Pusinafis, dan Puslabfor dengan metode SCI (scientific crime investigation).
Selain itu, pernyataan tersebut juga didasarkan pada hasil pemeriksaan rekaman CCTV di TKP dan di sekitar lokasi TKP.
Listyo mengatakan kebakaran pada 22 Agustus 2020 lalu tersebut bukan diakibatkan oleh korsleting listrik, namun diduga karena ada api terbuka yang membuat gedung itu hangus.
Sejak pagi hingga sore sebelum terbakar, ia mengatakan ada aktivitas renovasi di salah satu lantai yang diduga kuat merupakan sumber api.
“Hasil olah TKP, Puslabfor menyimpulkan bahwa sumber api tersebut bukan karena hubungan arus pendek. Namun, diduga karena open flame atau nyala api terbuka,” katanya di Jakarta, Kamis (17/9/2020), lansir Warta Ekonomi.
Karena itu, pihaknya meningkatkan statusnya ke tingkat penyidikan melalui gelar perkara atau ekspose kasus kebakaran tersebut. Sejauh ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada 131 saksi.
“Kita akan segera melakukan penyidikan untuk bisa meningkatkan saksi potensial menjadi tersangka dengan secepatnya,” jelas dia.
“Kami sepakat untuk bersama-sama mengusut tuntas, tidak ragu-ragu dalam memproses siapa pun yang terlibat, dan akan dipertanggungjawbkan ke publik. Kami komitmen mengusut secara transparan,” tegasnya.
Sementara itu, Mantan Menko Maritim Rizal Ramli mengapresiasi kerja Polri dalam mengungkap kasus kebakaran di gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung).
Rizal mendesak Polri untuk membongkar hingga tuntas kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung tersebut.
“Selamat Kapolri Jend Pol Idham Aziz & Kabareskrim Sigit, ini kejahatan luar biasa, tidak ada di negara-negara lain yang berani bakar kantor Jaksa Agung, Al Capone saja kalah ! Bongkar terus Bang Idham dan Mas Sigit,” kata Rizal Ramli di akun Twitternya, Kamis (17/9/2020).
(ameera/arrahmah.com)