JAKARTA (Arrahmah.com) – Kepolisian RI bekerjasama dengan interpol untuk melakukan penangkapan terhadap warga negara Amerika Serikat bernama John Jerome Grice.
“Kita sudah meminta interpol untuk mengeluarkan `red notice` dan koordinasi dengan Kedubes Amerika untuk menangkap John Jerome,” kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Ito Sumardi di Jakarta, Kamis (20/1/2011).
Hal ini terkait adanya pernyataan Gayus HP Tambunan yang mengatakan bahwa John Jerome adalah agen intelijen Amerika Serikat (CIA).
“Kita tidak tahu isu-isu itu dari mana, tapi tentunya jadi perhatian buat kita untuk bekerjasama untuk pelanggaran keimigrasian ,” katanya.
Mengenai adanya pernyataan Gayus bahwa adanya anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH) yang mengetahui keberadaan John Jerome sebagai agen CIA, dia berujar, “Kalau hanya dasar pengakuan itu, tentunya yang ditindaklanjuti untuk mencari fakta atau bukti-bukti yang bisa mengaitkan apakah pengakuan tersebut betul-betul bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.”
Anggota Satgas bila ingin menyampaikan klarifikasi terkait hal tersebut tentunya ada prosedur, katanya.
Kabareskrim berharap agar semua kasus episode Gayus ini cepat selesai tidak justru membuat episode kasus baru.
John diduga merupakan otak intelektual pembuatan paspor yang digunakan Gayus bepergian. (ant/arrahmah.com)