JAKARTA (Arrahmah.com) – Direktorat TIndak Pidana Siber Bareskrim Polri berencana bakal memberikan penghargaan berupa badge atau lencana kepada masyarakat yang aktif melaporkan kasus dugaan pidana di media sosial (medsos).
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, saat ini hal itu masih terus dalam tahap perencanaan.
“Masih dalam perencanaan. Masih akan diukur, nominasi apa yang akan diberikan kepada seseorang yang menerima badge awards,” kata Ahmad di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/3/2021), lansir Sindonews.
Ahmad mengaku, secara teknis pihaknya belum menentukan mekanisme ataupun penilaian dalam pemberian penghargaan tersebut kepada masyarakat itu.
Namun, lanjutnya, penghargaan tersebut perlu diberikan kepada masyarakat yang aktif dalam membantu tugas kepolisian, terutama dalam penegakan hukum di jaga dunia siber.
“Badge Awards ini merupakan penghargaan, jadi masyarakat membantu tugas-tugas Polri kemudian kami merespons dengan memberikan penghargaan,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)