BANDUNG (Arrahmah.com) – Polisi Resort Kota Bandung menggerebek sebuah rumah yang berlokasi di kawasan Cinta Asih RT 01 RW 11 Kelurahan Pamoja Kecamatan Batununggal. Polisi mendapatkan informasi dari warga bahwa ada aktivitas di rumah bercat hijau tersebut.
“Ada yang lapor istrinya berada di dalam rumah itu dan melakukan kegiatan khusus,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Mashudi di lokasi, Rabu (2/4/2014) petang, tulis Detik.com.
Polisi menangkap sebanyak 8 orang dari 40 orang yang berada rumah tersebut, yang diduga menjadi markas aliran sesat. Salah satunya bernama Cecep Solihin, pemimpin kelompok tersebut. Ia ditengarai mengaku sebagai rasul.
Selain penghuni, dalam penggerebekan di Jalan Cinta Asih, RT 1 RW 11, Kelurahan Samoja, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Rabu (2/4) petang, polisi juga mengamankan berkas dan dokumen. Ada kertas bertuliskan pengakuan sebagai rasul.
“Tulisannya, Ana Rosulum Minkum (saya rasul kalian). Itu ditandatangani juga olehnya (Cecep),” ujar Sekretaris Umum (Sekum) MUI Jabar Raffani Achyar yang ikut dalam penggerebekan polisi.
Lebih lanjut Raffani mengatakan, pihaknya masih akan mendalami dan menyelidiki sejumlah berkas, tafsir dan kitab yang diamankan.
“Saya akan ikuti penyelidikan dan perkembangan kasus aliran sesat ini,” jelasnya sambil menyebut saat penggeledahan ia melihat ada skema coretan tentang NII.
Raffani membenarkan aktivitas yang dilakukan di rumah tersebut merupakan aliran sesat karena pengakuan Cecep sebagai rasul itu merupakan salah satu dari 10 kriteria aliran sesat.
“Bisa dikatakan dicuci otak. Selain dalam bertutur katanya ngelantur, saat diajak pulang oleh orang tuanya anak-anak di situ tidak mau, bahkan menangis,” tukasnya.
(azm/arrahmah.com)