TEMANGGUNG (Arrahmah.com) – Polres Temanggung akhirnya melepas semua peserta Diklat Tanggap Bencana Jamaaah Ansharusy Syariah (JAS) Jawa Tengah (Jateng) yang sempat ditahan dan diinterogasi.
Hal itu ditegaskan Kapolres Temanggung AKBP Wahyu Wim Harjanto saat melepas peserta Diklat Tanggap Bencana JAS di Aula Mapolres Temanggung, Sabtu (20/2/2016).
Dia menyebut alasan melepas peserta Diklat karena belum cukup bukti.
“Semua peserta dilepaskan tanpa kecuali,” katanya
Sedangkan barang barang yang disita akan dikembalikan hari Selasa (23/2).
Sementara itu, Humas JAS Jateng Endro Sudarsono, kembali menegaskan dan perlu disampaikan kepada masyarakat, bahwa tidak ada pelatihan militer ataupun kegiatan yang mengarah pada terorisme di Gunung Sumbing Temanggung
Terkait, Ketua Amir wilayah Jateng dalam pesan dan kesanya tetap akan menjalin kepada semua pihak baik masyarakat, perangkat desa maupun aparat kepolisian serta wartawan agar komunikasi di masa yang akan datang lebih bagus. (azmuttaqin/arrahmah.com)