JAKARTA (Arrahmah.com) – Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2012), memusnahkan sekitar 7278 minuman keras dan 46 kilogram ganja.
Barang bukti kejahatan ini merupakan hasil operasi polisi selama tiga bulan terakhir di kawasan Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jaksel Kombes Imam Sugianto mengatakan, razia dilakukan di berbagai tempat hiburan, warung, serta toko tertentu. Mayoritas barang diperoleh dari tiga lokasi, yakni Ciputat, Pamulang, dan Jagakarsa.
“Daerah itu merupakan wilayah pinggiran dan cenderung lebih tinggi (tingkat peredaran) mirasnya. Semua miras yang dihancurkan merupakan miras yang tidak memiliki izin,” ujarnya.
Selain tak memiliki izin, minuman keras yang dihancurkan memiliki kadar alkohol di atas lima persen, yang diproduksi industri rumahan. “Itu yang sedang kita kejar sebagai prioritas,” kata Imam. (lip6/arrahmah.com)