ASSAM (Arrahmah.id) — Politisi India yang menjadi Menteri Utama di negara bagian Assam, Himanta Biswa Sarma, menyebutkan bahwa dirinya sedang komite ahli untuk melarang praktek poligami.
Berbicara pada konferensi pers di Guwahati, seperti dilansir Indian Express (10/5/2023), Sarma mengatakan bahwa komite ahli terdiri dari pakar hukum dan cendekiawan akan memeriksa ketentuan Undang-Undang Hukum Perorangan Muslim (Syariah).
Dia menekankan bahwa larangan itu akan dicapai “melalui konsensus dan bukan agresi”.
“Kami akan berkonsultasi dengan intelektual, cendekiawan, tetua… jadi ini adalah kegiatan membangun konsensus, bukan provokasi,” kata Sarma.
Sarma mengatakan bahwa alasan pelarangan itu karena pihak berwenang menemukan banyak pria lanjut usia “menikah berkali-kali”, dan seringkali dengan gadis di bawah umur.
“Oleh karena itu, melarang pernikahan di bawah umur bukan satu-satunya solusi, justru pelarangan poligami yang lebih penting,” ujarnya.
Dia juga mengatakan bahwa pemerintah akan melanjutkan tindakan gencar terhadap pernikahan di bawah umur.
“Akan ada serangkaian penangkapan dan tindakan keras terhadap pernikahan di bawah umur dalam operasi intensif,” katanya.(hanoum/arrahmah.id)