KUALA LUMPUR (Arrahmah.com) – Raja Malaysia telah setuju untuk mengampuni seorang politisi yang kasusnya mencengkeram politik nasional selama dua dekade, ujar Perdana Menteri Malaysia yang baru Mahathir Mohamad.
Anwar Ibrahim, yang pernah dianggap sebagai calon pemimpin masa depan, dipenjara atas tuduhan korupsi dan sodomi setelah berselisih dengan pemerintah.
Tetapi Mahathir yang memenangkan pemilihan dengan janji akan membebaskannya, telah mengindikasikan akan menyerahkan kekuasaan kepada Anwar Ibrahim dalam beberapa tahun, lansir BBC pada Jum’at (11/5/2018).
Pada konferensi pers Jum’at (11/5), sehari setelah kemenangan Mahathir, ia mengatakan raja telah “mengindikasikan dia bersedia mengampuni Datuk seri Anwar segera”, menggunakan gelar kehormatan Anwar Ibrahim.
“Ini akan menjadi pengampunan penuh yang tentu saja berarti bahwa dia tidak hanya harus diampuni, dia harus segera dibebaskan ketika dia diampuni. Setelah itu dia akan bebas untuk berpartisipasi penuh dalam politik.”
Kemenangan Mahathir Mohamad mengakhiri lebih dari enam dekade pemerintahan oleh koalisi Barisan Nasional (BN).
Baik dia dan Anwar sebelumnya pernah berkuasa di Malaysia sebagai bagian dari BN, sebagai perdana menteri dan wakil.
Anwar dipecat pada 1998 setelah perselisihan dengan pimpinan koalisi dan kemudian memimpin protes besar terhadap pemerintah Mahathir. Dia dipenjara setahun kemudian karena penyalahgunaan kekuasaan.
Kemudian pada tahun 2000 dia dihukum karena tuduhan sodomi, dan diberi tambahan hukuman sembilan tahun. Saat itu kasusnya secara luas dilihat sebagai upaya oleh pemerintah untuk menghapus ancaman politik.
Masih belum jelas kapan grasi akan dikeluarkan, dan Mahathir memperingatkan para pendukungnya bahwa proses Anwar menjadi anggota parlemen lagi hingga dia dapat mengambil kepemimpinan “mungkin butuh waktu lama”. (haninmazaya/arrahmah.com)