PRAHA (Arrahmah.com) – Seorang politisi Ceko kelahiran Jepang telah menuai kritik setelah menyerukan kepada orang untuk membawa berjalan babi dan anjing mereka di luar masjid di Ceko.
“Ceko harus mengembangbiakkan anjing dan babi sebagai hewan peliharaan dan membawa berjalan anjing dan babi itu di dekat lingkungan dan masjid mereka,” Tomio Okamura, kepala partai sayap kanan Dawn of Direct Democracy, menulis di sebuah posting Facebook panjang yang dikutip oleh International Business Times pada Senin, (5/1/2015), sebagaimana dilansir oleh onislam.net.
Komentar kebencian termasuk saran lain, seperti memboikot restoran yang menawarkan makanan halal dan toko-toko yang dikelola Muslim, dan mengklaim bahwa pembelian tersebut secara tidak langsung mendanai “penyebaran Islam”.
“Setiap kebab yang kita beli adalah dana untuk membeli Burka,” kata pria kelahiran Jepang berusia 42 tahun itu.
“Bagaimana istri Anda dapat makan jika dia mengenakan jilbab di wajahnya?”
Mencoba membela diri atas postingan kebenciannya itu, Okamora mengatakan bahwa protes ini tidak ada hubungan dengan Islamophobia, dan ummat Islam perlu diingatkan bahwa mereka adalah tamu di negeri ini.
“Perlu diingat kebenaran mendasar bahwa mereka tidak memiliki toleransi bagi kami dan mereka di sini sebagai tamu. Jadi saya tidak memiliki kewajiban moral untuk menjadi toleran dan murah hati kepada mereka,” tulisnya.
Menteri Hak Asasi Manusia Jiří Dienstbier menolak berkomentar apa yang ia sebut sebagai “ucapan kebencian Okamura itu”, Praha Post melaporkan.
partai sayap kanan Dawn of Direct Democracy Okamura memenangkan hampir 7% suara pada pemilihan parlemen 2013.
April lalu, polisi menggerebek sebuah pusat Islam di pinggiran Praha saat shalat Jum’at, serta menahan 20 orang dan menangkap seorang penerbit buku berusia 55 atas tuduhan menghasut Xenophobia dan kekerasan.
Para analis memperingatkan bahwa serangan tersebut bisa memicu sentimen anti-Muslim di negara itu.
Republik Ceko, yang memiliki penduduk lebih dari 10 juta orang, adalah rumah bagi sekitar 15.000 Muslim.
Pada tahun 2004, Praha mengakui Islam sebagai agama resmi, memberikan hak sejajar Muslim untuk Kristen dan Yahudi.
(ameera/arrahmah.com)