YANGON (Arrahmah.com) – Polisi Myanmar menangkap hampir 100 Muslim Rohingya tidak berdokumen dari negara bagian Rakhine karena melakukan perjalanan ilegal setelah menggerebek dua rumah di Yangon, Rabu (6/1/2021). Warga Rohingya mengaku bahwa mereka sedang menunggu diberangkatkan ke Malaysia.
Pihak berwenang mengatakan bahwa mereka menuntut empat orang yang tidak dapat berbicara Bahasa Burma dengan tuduhan melakukan tindakan kriminal dan perdagangan manusia.
Tak kurang 26 pria Rohingya dan 73 wanita, termasuk 10 anak berusia antara lima hingga 10 tahun, yang rencananya akan melakukan perjalanan dari kota Mrauk U Rakhine ke Malaysia, saat ini ditahan di pusat pengamatan virus Covid-19 di sebuah universitas.
“Kami segera menangani masalah terkait imigrasi mereka,” kata Moe Moe Suu Kyi, menteri Kementerian Imigrasi dan Sumber Daya Manusia wilayah Yangon. “Polisi akan memutuskan apakah mereka telah melanggar hukum atau tidak dan apakah mereka harus dikirim ke pengadilan untuk diadili.”
“Kami akan menguji status Covid-19 mereka sebelum dikembalikan,” tambahnya kepada Radio Free Asia (7/1), “Jika positif, kami akan tahan di pusat karantina, [tetapi] jika negatif, kami akan melanjutkan proses pemulangan.”
Tin Maung Lwin, wakil pengawas polisi kota Shwepyitha, mengatakan dua pria dan dua wanita dari Yangon telah dituduh melakukan penculikan dan perbudakan paksa karena diduga memperdagangkan anggota kelompok tersebut. Tuduhan tersebut masing-masing dikenakan hukuman penjara 10 tahun dan tujuh tahun.
“Kami telah mendakwa para pedagang manusia yang mengangkut orang-orang Muslim ini,” katanya. “Kami menangkap empat dari mereka. Semuanya berasal dari daerah kota Yangon.”
Sebagai kelompok minoritas tanpa kewarganegaraan, Rohingya telah mengalami diskriminasi selama beberapa dekade di Myanmar. Mereka dianggap sebagai imigran ilegal dari Bangladesh dan ditolak kewarganegaraannya. Mereka juga harus mendapatkan izin untuk bepergian ke luar wilayah mereka.
Selama bertahun-tahun, ribuan dari mereka telah membayar para penyelundup untuk mengangkut mereka ke Thailand dan Malaysia di mana mereka dapat menemukan pekerjaan dan kehidupan yang aman.
Seorang pemuda Muslim dari Mrauk U, yang menolak menyebutkan namanya karena alasan keamanan, mengatakan kepada RFA bahwa dia juga telah ditangkap oleh otoritas Myanmar ketika akan pergi ke Malaysia dengan bantuan agen.
Para penyelundup mengatakan kepadanya dan yang lainnya bahwa mereka akan membawa mereka ke Malaysia secara gratis, tetapi kemudian menuntut pembayaran 1,4 juta kyat (US $ 1.044).
“Mereka membawa kami ke wilayah Magway,” katanya kepada RFA, “Kami tidak tahu kemana tujuan kami. Kemudian, mereka menghilang dan lari. Polisi menemukan dan menangkap kami lalu menghukum kami penjara dua tahun.”
Seorang Muslim lain dari Mrauk U, mengatakan banyak orang Rohingya yang mencoba bermigrasi menjadi korban perdagangan manusia. Terkadang mereka dimintai bayaran sebesar 3 juta atau 4 juta kyat per orang.
“Sekitar 20 persen orang bepergian ke Malaysia, sedangkan 80 persen sisanya ditangkap,” ujarnya, “Kami ingin agen dan pedagang manusia ini ditangkap. Mereka tidak membantu masyarakat lokal dan hanya membuat masalah bagi mereka. ”
Menurut statistik imigrasi, Malaysia menampung sebanyak 150.000 dari 1,8 juta hingga 2 juta Rohingya di dunia. Sementara 1,3 juta tinggal di Bangladesh, 500.000 tinggal di Pakistan, dan 190.000 di Arab Saudi. (Hanoum/Arrahmah.com)