TUNIS (Arrahmah.com) – Polisi Tunisia diijinkan untuk menggunakan peluru tajam bila diperlukan, Menteri Dalam Negeri memperingatkan Kamis (31/5/2012) setelah kelompok Salafi menyerang kantor polisi selama akhir pekan.
“Mereka yang berpikir bahwa lembaga berdaulat seperti barak polisi bisa diserang tanpa ampun harus tahu bahwa dalam kasus itu hukum resmi memberikan wewenang penggunaan peluru tajam,” ujar Ali Larayedh kepada wartawan seperti yang dilaporkan Al arabiya.
“Keadaan darurat masih berlaku dan kami akan mengambil semua langkah yang diperlukan untuk memulihkan keamanan negara ini,” klaimnya.
Beberapa kantor polisi diserang di daerah timur laut Jendouba dan Ghardimaou pada akhir pekan lalu diduga oleh kelompok Salafi.
Kelompok ini dalam 10 hari terakhir mengintensifkan pergerakan mereka dengan menertibkan toko-toko penjual alkohol yang menolak untuk menutup tokonya.
Salafi di Tunisia menginginkan ditegakkannya Syariat Islam secara kaffah dalam kehidupan sehari-hari, hal ini ditentang oleh kelompok sekuleris yang masih menguasai pemerintahan setelah jatuhnya diktator Tunisia, Zine el Abidine Ben Ali. (haninmazaya/arrahmah.com)