GOWA (Arrahmah.id) – Sejumlah santri di Pondok Pesantren Imam Az-Zuhri, yang berada di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditodong senjata oleh seorang anggota polisi berinisial AH.
Kejadian mengagetkan itu sempat terekam kamera CCTV yang berada di lokasi.
Atas penodongan tersebut, orang tua santri kemudian melaporkan pelaku ke pihak Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.
Setelah mendapatkan laporan, Propam Sulsel akhirnya menangkap pelaku yang diketahui bertugas di Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Makassar.
“Iya benar, sudah diperiksa di Propam itu. Anggota Polrestabes Makassar itu,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, pada Senin (28/11/2022).
Komang menjelaskan bahwa penyebab kejadian tersebut diduga akibat kesalahpahakam dari pelaku yang jengkel setelah rumahnya dilempari batu. Pelaku tersebut mulanya mengira santri di ponpes itu yang melakukan pelemparan batu ke arah rumahnya.
“Itu ada yang lempar batu ke rumahnya dikira anak pesantren, akhirnya dia datangi pesantren itu dan menembak ke atas itu. Ternyata setelah dilihat dari CCTV bukan dari pesantren, tapi orang luar,” jelasnya.
Komang juga menegaskan bahwa pihaknya tengah mendalami kasus tersebut dan telah menyita senjata yang digunakan pelaku untuk menodong para santri.
“Miskomunikasi, sehingga diperiksa dan diamankan di propam. Rumahnya sekitar pesantren dan senjatanya sudah ditarik,” kata Komang.
Komang mengaku belum mengetahui sanksi apa yang akan diberikan kepada anggota tersebut.
“Nanti kita menunggu proses sidangnya yang dilakukan Propam Polrestabes Makassar. Motifnya kesalahpahaman,” ungkapnya.
Pada kasus ini, kata Komang pihak kepolisian telah berusaha mempertemukan beberapa pihak untuk menyelesaikan kasus tersebut.
“Sudah dilakukan proses mediasi antara pihak pengelola pondok pesantren, pelaku dan keluarga santri,” pungkasnya. (rafa/arrahmah.id)