PEKANBARU (Arrahmah.com) – Polresta Pekanbaru akhirnya menetapkan satu anggota jama’ah tabligh (JT) yang memukul imam Masjid Alfalah, Jalan Sumatera Pekanbaru, Riau. Selain itu, masih ada 4 orang anggota jamaah yang ditetapkan sebagai buron.
“Sudah ada satu orang tersangka. Namanya masih dirahasiakan. Soalnya, tersangka ini belum ditahan,” jelas Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, Senin (2/12/2013), sebagaimana dilansir Riauaksi.com.
Guntur mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Polresta memeriksa 10 orang saksi. Sebagian diantaranya masyarakat di Jalan Sumatera dan sebagian lagi dari JT.
“Imam masjid yang diduga dipukul jama’ah tabligh adalah Jamaladdin. Pemukulannya terjadi beberapa waktu lalu,” kata Guntur.
Tersangka yang ditetapkan ini, masih dicari keberadaannya oleh polisi. Selain dia, masih ada 4 orang lagi yang dicari. Atas dugaan pemukulan itu, tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP.
“Pasal ini mengatur tentang perbuatan melawan hukum karena melakukan penganiayaan terhadap seseorang secara bersama-sama,” papar Guntur.
Diberitakan beberapa oknum JT keroyok jama’ah masjid Al Falah Pekanbaru. Aksi pengeroyokan oleh oknum Jama’ah Tabligh (JT) terhadap takmir masjid Al Falah di Jl. Sumatera, Pekan Baru, Riau, Ahad (3/11/2013). Akibatnya, seorang jama’ah yang berusaha melerai babak belur dikeroyok sejumlah oknum Jama’ah yang dikenal dengan program khuruj tersebut.
Kejadian bermula ketika salah seorang takmir masjid bernama H. Muhammad Dar (60) sedang duduk berdzikir ba’da shalat Ashar. Tiba-tiba seorang oknum JT yang dikenal dengan nama Firman menarik kerah baju H. Muhammad Dar dari belakang hingga ia jatuh terjengkang.
Melihat hal itu, Ustadz Jamaludin, imam masjid Al Falah Pekan Baru, berusaha melindungi dan menyelamatkan bapak berusia lanjut tersebut dari aksi pengeroyokan. Namun, nasib nahas dialami terapis bekam di rumah sehat masjid ini. Sejumlah oknum JT justru mengeroyok dan memukuli Ustadz Jamal, sehingga bibirnya terluka dan harus mendapatkan lima jahitan, dan matanya memar. (azm/arrahmah.com)