NIAS (Arrahmah.com) – Seorang anggota Polres Nias Selatan, Sumatera Utara telah menembak mati teman mabuknya saat bercengkerama. Saat itu sang polisi dan temannya berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.
Insiden penembakan ini dibenarkan oleh Kapolres Nias Selatan AKBP John CE Nababan lansir detik.com, Ahad (29/12/2013).
Insiden itu terjadi pada Ahad dini hari pukul 00.30 WIB. Korban bernama Jumardin Lahagu berusia 19 tahun dan pelaku adalah Briptu BJP, anggota Polres Nias Selatan.
“Mereka ini teman dekat,” katanya.
Kronologinya, pada pukul 00.00 WIB, mereka bersama-sama hendak membeli rokok. Dalam perjalanan, korban meminta BJP membeli tuak atau minuman keras. Sesudah membeli rokok dan tuak, mereka kembali ke kos-kosan BJP.
“Mereka minum alkohol, dua-duanya dalam pengaruh minuman keras. Mereka kemudian bercanda dan anggota mengeluarkan peluru satu, kemudian memasukkan (dalam pistol). Mereka teman dekat, lalu main-main (pistol) dan akhirnya meletus beneran,” ungkap John.
Setelah kejadian itu, polisi lantas membawa Jumardin ke RS untuk mendapatkan perawatan namun nyawa Jumardin tidak tertolong, tewas pada pukul 03.00 WIB.
Sedangkan BJP sudah diamankan oleh Polres Nias Selatan. “Kita akan proses dengan ketentuan yang ada hingga melimpahkan ke pengadilan. Kita akan lebih selektif dalam pemberian senjata pada para anggota,” tegas Kapolres
Berdasarkan foto, korban Jumardin tertembak di bagian mata sebelah kanan. Hingga disemayamkan, mata kanan Jumardin masih ditutup perban. (azm/arrahmah.com)