JAKARTA (Arrahmah.com) – Satuan Narkoba Polres Metero Jaya Jakarta Pusat menangkap aktris Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.
Setelah menjalani pemeriksaan, polisi kemudian menetapkan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan seorang supir berinisial ZN sebagai tersangka atas kasus penggunaan narkotika jenis sabu.
“Tiga orang tersangka pertama inisial ZN, kedua inisial RA, ketiga AAB. RA dan AAB adalah suami istri, RA seorang publik figur,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (8/7).
Saat melakukan penangkapan polisi menyita sejumlah barang bukti bukti berupa narkoba jenis sabu dan alat untuk mengisap sabu, yaitu bong.
“Kita menyita satu klip jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,78 gram, kemudian satu buah bong alat hisap,” pungkas Kombes Yunus.
Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus ini. (rafa/arrahmah.com)