KENDARI (Arrahmah.com) – Sebanyak 21 imigran berkebangsaan Afganistan, Iran, dan Pakistan ditangkap Kepolisian Sulawesi Tenggara (Sultra) di salah satu hotel di kota Kendari, Minggu (29/5/2011) malam.
Para imigran tersebut terdiri atas 18 orang imigran dari Afganistan, 2 orang imigran Pakistan, dan 1 orang dari Iran. Seluruh imigran gelap yang tertangkap diduga datang dari pelabuhan udara di Makassar dan Jakarta.
Salah seorang imigran yang sedikit fasih berbahasa Inggris, Khudad, mengaku mereka mengungsi dari negaranya karena situasi politik. Mereka merasa tidak aman untuk tetap tinggal di negaranya.
Para imigran berharap mendapat status pengungsi di Indonesia oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), hal tersebut dilakukan dengan harapan selama berada di Indonesia mereka memperoleh perlakuan baik.
“Kronologis penahanan imigran gelap itu berawal dari adanya laporan masyarakat di Jalan R. Suprapto Powatu, Kecamatan Mandonga, di rumah salah seorang yang dikontrakkan,” kata aparat Polres yang enggan disebut identitasnya. (ant/rasularasy/arrahmah.com)