JAKARTA (Arrahmah.com) – Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar di Jakarta pada Selasa (24/5/2011), mengatakan bahwa polisi masih memeriksa enam anggota gerakan Negara Islam Indonesia (NII) yang ditangkap di Ungaran, Jawa Tengah, Senin (23/5) kemarin.
Menurut Boy enam anggota NII itu sudah dalam target polisi sejak lama. Mereka pernah disidik di Polda Jawa Barat, dan sekarang mereka menjalankan aktivitas gerakan bawah tanah.
SM, TD, NB, MA, dan SP sekarang menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Tengah untuk pengusutan lebih lanjut mengenai tindakan makar yang mereka lakukan.
Diantara enam anggota NII yang ditangkap, seorang diantaranya berinisial TD menjabat sebagai gubernur NII Jawa Tengah-Yogyakarta. Bahkan seorang diantaranya juga pernah diburu aparat Polda Jabar dalam pengungkapan kasus makar 2008, demikian tulis AntaraNews.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita dokumen dan buku-buku yang menunjang kegiatan mereka.
Polri sejak tahun 2008 sudah menangani sebelas perkara terkait gerakan NII hingga sampai ke pengadilan dan semua ditangani Polda Jabar dibantu Mabes Polri. Kasus yang dikenakan para tersangka diantaranya makar dan penipuan atas nama organisasi dengan ancaman penjara 2,5 hingga 3,5 tahun. (rasularasy/arrahmah.com)