KANO (Arrahmah.id) — Polisi syariah di negara bagian Kano, Nigeria utara, menangkap 11 Muslim pada Selasa (12/3/2024) yang terlihat sedang makan makanan selama puasa Ramadhan.
“Kami mendapati 11 orang pada hari Selasa termasuk seorang wanita yang menjual kacang tanah yang terlihat sedang makan dari dagangannya dan beberapa orang memberi tahu kami,” kata juru bicara Hisbah Lawal Fagge kepada BBC (13/3).
“Sepuluh orang lainnya adalah laki-laki dan ditangkap di seluruh kota, terutama di dekat pasar yang banyak aktivitasnya.”
Dia menambahkan bahwa operasi pencarian akan terus berlanjut tetapi mengatakan bahwa non-Muslim dikecualikan.
“Kami tidak menangkap non-Muslim karena ini bukan urusan mereka dan satu-satunya saat mereka bisa dinyatakan bersalah melakukan kejahatan adalah ketika kami mengetahui mereka memasak makanan untuk dijual kepada Muslim yang seharusnya berpuasa.”
Mengenai mereka yang ditangkap, beliau mengatakan bahwa mereka dibebaskan setelah berjanji untuk mulai berpuasa mulai sekarang dan “beberapa dari mereka harus menemui kerabat atau wali mereka agar keluarga dapat mengawasi mereka”.
Lebih dari dua dekade yang lalu, polisi syariah diperkenalkan sejalan dengan hukum sekuler di 12 negara bagian Nigeria utara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Mereka kerap melakukan penggeledahan di restoran dan pasar setiap tahun selama Ramadhan. (hanoum/arrahmah.id)