STOCKHOLM (Arrahmah.id) – Polisi Swedia pada Jumat (14/7/2023) mengatakan mereka telah memberikan izin untuk aksi protes yang akan mencakup pembakaran kitab suci di luar kedutaan “Israel” di Stockholm, yang memicu kecaman dari “Israel” dan organisasi Yahudi.
Aksi protes kontroversial, yang dijadwalkan pada Sabtu (15/7), terjadi beberapa pekan setelah seorang pria membakar Al-Qur’an di luar masjid utama Stockholm – yang menyebabkan kemarahan dan kecaman yang meluas di seluruh dunia.
Demonstrasi akan mencakup pembakaran Taurat dan Alkitab, sebagai tanggapan atas protes pembakaran Al-Qur’an dan akan menjadi ekspresi untuk mendukung kebebasan berbicara, menurut aplikasi ke polisi.
Dalam sebuah komentar kepada AFP, polisi Stockholm menekankan bahwa sejalan dengan undang-undang Swedia, mereka memberikan izin kepada orang-orang untuk mengadakan pertemuan publik dan bukan untuk kegiatan yang dilakukan selama itu.
“Polisi tidak mengeluarkan izin untuk membakar berbagai teks keagamaan, polisi mengeluarkan izin untuk mengadakan pertemuan publik dan menyampaikan pendapat,” kata Carina Skagerlind, petugas pers kepolisian Stockholm.
“Ada perbedaan penting,” tambahnya.
Presiden “Israel” Isaac Herzog adalah salah satu dari beberapa perwakilan “Israel” dan organisasi Yahudi yang langsung mengutuk keputusan tersebut.
“Saya dengan tegas mengutuk izin yang diberikan di Swedia untuk membakar kitab suci,” kata Herzog dalam sebuah pernyataan.
“Saya mengutuk pembakaran Al-Qur’an, suci bagi umat Islam di seluruh dunia, dan saya sekarang patah hati karena nasib yang sama menunggu Alkitab Yahudi, kitab abadi orang-orang Yahudi,” tambah kepala negara itu.
Pada Juni, polisi Swedia telah memberikan izin untuk aksi protes Salwan Momika yang berusia 37 tahun di mana dia menginjak Al-Quran dan membakar beberapa halaman.
Izin tersebut diberikan sejalan dengan perlindungan kebebasan berbicara, tetapi pihak berwenang kemudian mengatakan mereka telah membuka penyelidikan atas “hasutan terhadap kelompok etnis”, mencatat bahwa Momika telah membakar halaman-halaman kitab suci Islam yang sangat dekat dengan masjid.
Negara-negara termasuk Irak, Kuwait, Uni Emirat Arab dan Maroko memanggil duta besar Swedia sebagai protes atas insiden pembakaran Al-Quran, yang menyebabkan pertemuan darurat 57 anggota Organisasi Kerjasama Islam.
Pemerintah Swedia juga mengecam pembakaran itu sebagai “Islamofobia”, sambil mencatat bahwa negara itu memiliki “hak kebebasan berkumpul, berekspresi, dan demonstrasi yang dilindungi secara konstitusional”. (zarahamala/arrahmah.id)