SUKABUMI (Arrahmah.com) – Polisi di Kota Sukabumi, Jawa Barat, bertindak tegas menutup sejumlah rumah makan, toko serba ada, hingga mal yang buka pada siang hari pada bulan puasa ini. Alasannya untuk menghormati yang sedang berpuasa.
“Tindakan tegas ini Operasi Simpatik untuk menegakkan peraturan daerah Kota/Kabupaten Sukabumi serta Peraturan Wali Kota Sukabumi tentang jam buka rumah makan pada Ramadhan,” kata Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP Diki Budiman, di Sukabumi, Senin (22/6/2015), dikutip dari Antara.
Operasi penutupan rumah makan dan lain-lain itu juga untuk mengimbau para pemilik rumah makan agar bukanya mulai pukul 16.00 WIB.
Itupun hanya diperbolehkan untuk dibungkus dan tidak dimakan di tempat, kecuali setelah waktu berbuka puasa.
“Operasi ini juga antisipasi elemen masyarakat yang merasa terganggu rumah makan buka pada siang hari yang dianggap tidak menghargai umat Muslim yang tengah beribadah puasa Ramadhan ini,” tambahnya. (azm/arrahmah.com)