JAKARTA (Arrahmah.com) – Roki Aprisdianto alias Atok anggota “Kelompok jihad” yang kabur dari Rutan Polda Metro Jaya beberapa waktu yang lalu, menurut pihak kepolisian telah merencanakan pelariannya secara matang dengan menggunakan cadar.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, Roki sebelumnya sempat meminta bantuan seorang temannya untuk membelikan pakaian wanita lengkap dengan cadarnya dengan alasan pakaian tersebut akan diberikan kepada sang istri.
“Dia minta dibelikan melalui seseorang, diduga saat orang ini menjenguk, dia meminta dibelikan pakaian wanita cadar untuk diberikan pada istrinya,” kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/12) seperti dilansir okezone.
Boy menjelaskan, dugaan sementara yang membantu Roki melarikan diri ada satu sampai dua orang. “Dugaannya cuma satu atau dua orang saja. Bantuan membelikan baju, yang krusial di situ. Dia berhasil punya satu set lengkap,” jelas Boy.
Sebelumnya, Roki Aprisdianto kabur dari Rutan Polda Metro Jaya pada Selasa 6 November lalu sekira pukul 13.30 WIB. Roki kabur dari rutan Polda Metro Jaya pada saat dijenguk oleh kerabat dekatnya dengan cara menyamar sebagai perempuan bercadar.
Dia divonis enam tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Desember 2011 karena telah terbukti secara sah dan menyakinkan melanggar Pasal 15 juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Putusan majelis hakim lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum selama delapan tahun penjara. (bilal/arrahmah.com)