PARIS (Arrahmah.id) — Polisi Prancis menangkap tiga orang di Paris pada Ahad (6/4/2025) atas tuduhan konspirasi kriminal terkait dengan kepemilikan bahan peledak dan rencana serangan teroris, kata kantor kejaksaan antiteroris nasional Prancis (PNAT).
Dilansir Visegrad24 (7/4), para pelaku yang berusia 19-24 tahun diduga kuat akan membom organisasi Yahudi, klub malam, dan restoran menggunakan rompi bunuh diri dan senjata otomatis.
Media Prancis melaporkan bahwa tersangka utama, seorang pemuda berusia 19 tahun yang tinggal di Prancis utara, memiliki hubungan dengan kelompok militan Islamic State (ISIS), meskipun pengacaranya membantah klaim tersebut.
Kedua terduga yang diangkap di Lille dan Dunkirk ditahan, tapi seorang lainnya didakwa karena tidak melaporkan kejahatan teroris dan ditempatkan di bawah pengawasan hukum, kata jaksa penuntut.
Stasiun televisi Prancis RTL melaporkan bahwa selama penggeledahan di rumah tersangka utama, penyidik diduga menemukan rompi peledak rakitan.
Surat kabar harian Le Parisien mengatakan bahwa pemuda berusia 19 tahun itu telah menulis sumpah setia kepada kelompok ISIS dan berencana untuk menyerang tempat umum.
Penangkapannya menyebabkan penangkapan dua rekannya.
Salah satu dari mereka, berusia 21 tahun, diduga telah memberinya senjata tiruan, yang kemudian ia pamerkan di media sosial, menurut laporan pers.
“Klien saya tidak radikal dan tidak menganut ideologi jihad apa pun,” kata pengacaranya Reda Ghilaci kepada RTL. (hanoum/arrahmah.id)