PARIS (Arrahmah.com) – Polisi Perancis menangkap dua pengunjuk rasa yang mengenakan niqab pada Senin (11/4/2011) setelah larangan penutup wajah penuh mulai berlaku kemarin, AFP melaporkan.
Dua muslimah, yang terlibat di dalam aksi demonstrasi di depan katedral Notre Dame di Paris, ditahan karena dianggap ikut dalam protes ilegal, bukan karena niqab mereka, klaim kepolisian.
“Kami bukan menangkap orang-orang itu karena mengenakan niqab. Tapi karena tidak mematuhi persyaratan untuk demonstrasi,” kata juru bicara polisi, Alexis Marsan.
Dua muslimah yang berniqab, seorang muslimah yang mengenakan hijab, dan koordinator demonstrasi ditangkap, lanjut Marsan.
Salah seorang yang ditangkapdi depan Notre Dame bernama Kenza Drider (32) dari selatan kota Avignon, yang dijadwalkan akan tampil di televisi dan telah menjadi ikon pengguna niqab di masyarakat Perancis.
Tidak sedikit aparat kepolisian Prancis yang ragu mengenai penegakan UU ini karena kemungkinan mereka harus menghadapi resistensi di kabupaten imigran yang sudah menegang sejak dulu.
“Hukum ini akan jauh sulit ditegakkan,” kata Manuel Roux, wakil kepala sebuah serikat yang mewakili kepala polisi setempat, dalam wawancara dengan radio France Inter.
Sementara itu, pada Senin (11/4), pemimpin Ikhwanul Muslimin di Yordania, Hammad Said, mengatakan larangan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang dengan bangga dilakukan oleh Perancis. Said pun memperingatkan bahwa pelarangan ini bisa jadi merupakan “awal dari pertempuran yang berbahaya”. (althaf/arrahmah.com)