JAKARTA (Arrahmah.com) – Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, satu anggota polisi berstatus sebagai terlapor atas dugaan pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing terhadap 6 laskar pengawal Habib Rizieq yang tewas di jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, tewas akibat kecelakaan.
“Saat gelar perkara saya mendapat informasi kalau salah satu meninggal dunia karena kecelakaan,” kata Agus kepada wartawan, Kamis (25/3/2021).
Namun, Agus belum menjelaskan secara detail laporan yang diterimanya. Ia menyerahkan ke penyidik.
“Silakan tanya ke penyidik,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri telah menggelar rapat koordinasi bersama penyidik Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) terkait perkara tewasnya 6 laskar pengawal Habib Rizieq di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50, Karawang, Jawa Barat.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengungkapkan hasil rapat koordinasi yang digelar pada Selasa (2/3/2021).
Hasilnya, mereka sepakat untuk membuat laporan polisi untuk mencari bukti permulaan.
(ameera/arrahmah.com)