NEW YORK (Arrahmah.com) – Seorang aktivis dan Penulis berkebangsaan Mesir-Amerika, Mona Eltahawy, yang ditahan karena menyemprotkan aerosol ke poster iklan anti-Jihad yang telah terpasang di stasiun kereta bawah tanah di New York, telah dibebaskan pada hari Rabu (26/9/2012) dan akan kembali ke pengadilan pada 29 November mendatang untuk menghadapi persidanganya atas tuduhan tindakan kejahatan yang menyebabkan kerusakan, Mona mengumumkannya sendiri di Twitter.
Mona mengatakan dia ditahan di penjara selama 22 jam, lebih lama dari penahannya dahulu dengan menteri dalam negeri Mesir dan intelijen militer.
“Saya kembali ke pengadilan untuk menghadapi tuduhan saya pada 20 November,” ujar Mona tanpa gentar.
Dia menambahkan bahwa dia bangga dan tidak menyesal atas tindakannya menyemprotkan cat pada poster iklan yang rasis itu. Mona membenci rasisme dan kampanye menebar kebencian.
Mona juga mengungkapkan bahwa empat jam sebelum aksinya yang berani itu, seorang pria di stasiun New York lainnya merobek setengah dari bagian poster rasis itu dengan mengatakan “Ini New York City sialan!”
Kantor Kejaksaan Wilayah Distrik New York sebelumnya mengatakan kepada Al Arabiya bahwa Mona belum diseret ke pengadilan dan jika dia telah diseret mereka akan mempunyai info lebih lanjut.
Insiden itu terjadi pada hari Selasa (26/9) di salah satu stasiun kereta bawah tanah New York, berawal dari Mona berusaha menyemprotkan aerosol warna ungu ke poster pro-Zionis itu yang dihalangi oleh seorang wanita yang diidentifikasi bernama Pamella Hall.
Hall menghalangi Mona menyemprot poster iklan yang berbunyi “Dalam setiap perang antara orang beradab dan orang biadab, dukung orang beradab. Dukung Israel. Kalahkan Jihad” dengan mengatakan apakah Mona punya hak untuk melakukan itu, Mona menjawabnya bahwa dia memiliki hak dalam kebebasan berekspresi sebagaimana iklan itu mengatasnamakan “kebebasan berekspresi.”
Hall terus berusaha menjaga poster dan memprotes Mona dengan mengatakan iklan itu adalah kebebasan berpendapat yang dibalas Mona bahwa yang dilakukannya adalah ekspresi dirinya dalam kebebasan berpendapat.
Kemudian polisi datang dan memborgol tangannya. Mona memprotes penangkapannya karena yang dilakukannya adalah protes non-kekerasan. “Inikah yang terjadi dalam protes non-kekerasan di Amerika di tahun 2012!” katanya.
Mona Eltahawy (45), adalah kelahiran Mesir yang sempat tinggal di Inggris, Arab Saudi, dan Israel sebelum pindah ke Amerika Serikat dan menjadi warga negara di sana. Dia dikenal sebagai Muslim liberal dan seorang aktivis feminis serta jurnalis terkemuka di media-media Barat. (siraaj/arrahmah.com)