MAKASAR (Arrahmah.com) – Seringnya aksi Front Pembela Islam (FPI) dalam melakukan aksi penertiban, dinilai sebagai tindakan yang tidak taat hukum. Karena itu pihak aparat menghimbau agar FPI ‘lebih taat hukum’.
Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Jhony Waenal Usman meminta agar FPI mematuhi hukum dan tidak bertindak semena-semena. Hal tersebut diungkapkan terkait kasus perusakan masjid jamaah Ahmadiyah oleh anggota FPI.
“Undang-undang mana yang melindungi sebagai payung hukum, tidak ada. Saya sudah katakan dan peringati tidak boleh, jangan. Kita semua puasa, tapi bagi saudara-saudara kita yang kebetulan tak puasa ‘kan susah. Kita ‘kan tidak semuanya siap untuk berpuasa mungkin ada yang sakit atau yang tidak mampu,” katanya di Makassar, Senin (15/8/2011).
Jhony menegaskan bahwa FPI bukan penegak hukum sehingga tak memiliki wewenang melakukan pemeriksaan.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Himawan Sugema mengklaim bahwa razia yang dilakukan FPI selama Ramadan tidak pernah disertai izin dari kepolisian sebagai salah satu syarat melakukan unjuk rasa. (lptn/arrahmah.com)