MAWRAWADDY (Arrahmah.com) – Personil kepolisian dari desa Mawrawaddy telah memukul seorang pengemis tua Rohingya pada 20 April lalu dan ia meninggal dunia di rumah sakit sekitar pukul 21.00 waktu setempat.
“Seorang pengemis tua Rohingya-Hussein-tinggal di desa Alay Than Kyaw yang mengemis untuk bertahan hidup di sekitar desa dekat Alay Than Kyaw,” ujar seorang pegawai pemerintah desa setempat.
Hussein telah melintasi pos polisi setelah seharian mengais rejeki di beberapa desa dan bermaksud kembali ke desanya di malam itu dimana komunitas Rakhine datang dan menikmati festival air mereka di Alay Than Kyaw dari setiap sudut kota Maungdaw.
Seluruh komunitas Rakhine juga melakukan pesta meminum-minuman keras pada waktu itu. Seorang petugas pos kepolisian-seorang sersan-San Hla Baw saat itu tiba-tiba memukul Hussein hingga terluka parah tanpa pertanyaan apapun sebelumnya. Hussein tak sadarkan diri dan dilarikan ke rumah sakit, namun ia meninggal dunia di sana, ujar seorang warga desa yang menjadi saksi mata.
Hussein terpaksa harus menjadi pengemis untuk bertahan hidup dan mencari sesuap nasi dari desa ke desa demi keluarganya karena usianya yang telah renta dan tidak mampu bekerja keras. Saat itu ia tidak meminta uang ataupun makanan ke sang sersan. Ia hanya melewati depan pos kepolisian dann sersan memukulinya hingga meninggal dunia. Mengapa? Satu hal, karena ia Rohingya dan bukan Budhis, ujar staf rumah sakit.
Di Maungdaw, staf pemerintahan-polisi dan Nasaka (pasukan perbatasan)-tidak mempedulikan Muslim Rohingya sebagai manusia. Setiap kali mereka ingin melakukan satu hal terhadap Rohingya, mereka tidak akan mempedulikan hukum. Apa yang mereka katakan adalah hukum, ujar seorang mahasiswa dari Alay Than Kyaw. (haninmazaya/arrahmah.com)